Tandaseru — Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, menyita ratusan botol miras jenis cap tikus, Jumat (19/1/2024). Mieas disita dari salah satu kapal yang bersandar di pelabuhan.
Kapolsek IPTU Triyanda Tegar Prasetya mengatakan, sekitar pukul 00:30 WIT personel piket yang dipimpinnya merazia miras dan barang ilegal lainnya di KM Mutiara Ferindo V. Kapal ini datang dari Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara.
“Dalam razia tersebut telah ditemukan minuman keras yang dikemas dalam 13 kardus dan 1 buah coldbox di KM Mutiara Ferindo V,” ujar Triyanda.
Adapun rincian barang bukti yang ditemukan dan diamankan adalah 335 botol miras jenis cap tikus ukuran 600 ml, 12 botol cap tikus ukuran 1,5 ml, dan 6 kantong plastik besar cap tikus ukuran 10 liter. Maka total seluruhnya 279 liter.
“Barang bukti tersebut langsung kita amankan di Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan