Tandaseru — Oknum honorer Dinas Perhubungan Kota Ternate, Maluku Utara, berinisial D (27 tahun), dilaporkan ke Polres Ternate, Kamis (11/1/2024). D dipolisikan usai diduga mencoba melecehkan bocah laki-laki berusia 5 tahun.
Korban merupakan tetangga D. Aksi nekat D dilakukan di kamar indekosnya yang terletak di Kecamatan Ternate Tengah.
R, ayah korban, mengungkapkan peristiwa itu terjadi saat ia tengah narik ojek. Tiba-tiba R ditelepon tetangganya, memintanya pulang lantaran putranya jadi korban pencabulan.
Begitu R tiba di rumah, D telah diamankan warga sekitar. R yang berang pun langsung melaporkan kejadian itu ke kepolisian.
“Menurut anak saya, pelaku membawa anak saya ke kamar lalu merayunya,” tutur R.
Pelaku, kata R, hendak menyodomi korban. Namun keburu kepergok.
Tinggalkan Balasan