Tandaseru — Bupati Halmahera Barat, Maluku Utara, James Uang, angkat bicara soal pengunduran diri Sekretaris Dewan (Sekwan) M Syarif Ali.

Sebelumnya, Syarif menyebutkan alasan pengunduran dirinya sudah disampaikan kepada Bupati melalui surat yang dimasukkan.

Menanggapi hal tersebut, James kepada sejumlah awak media mengatakan, pengunduran diri merupakan hak perorangan. Namun ia tidak pernah menganjurkan Sekwan mundur dari jabatannya.

“Mundur itu hak perorangan. Kalau mundur terserah, kan kita tidak pernah menganjurkan dia mundur. Tetapi kalau seseorang itu mau mundur itu haknya dia, tidak bisa kita interversi,” ungkapnya, Senin (8/1/2024).

Politikus Partai Demokrat ini bilang, sejauh ini ia belum menerima surat pengunduran diri dari Sekwan.

“Dan saya juga belum membaca surat pengunduran diri sampai hari ini. Kalau hanya lewat WhatsApp itu sesuatu yang tidak resmi. Bahkan Sekwan mengatakan sudah memasukkan surat fisiknya saya juga belum menerima sampai hari ini,” pungkasnya.