Tandaseru — Di akhir tahun 2023, 19 personel Polres Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, resmi naik pangkat. Kenaikan pangkat ini ditandai lewat upacara Korps Raport dengan tema, Minggu (31/12).
Kapolres AKBP Setyo Agus Hermawan dalam sambutannya mengatakan, personel yang dinaikkan pangkat setingkat lebih tinggi terdiri dari 4 personel perwira dan 15 bintara.
“Di antaranya 3 anggota Kompi 3 Brimob Haltim Polda Malut. IPTU ke AKP sebanyak 2 personel, IPDA ke IPTU 2 personel, AIPDA ke AIPTU 1 personel, BRIPKA ke AIPDA 1 personel, BRIPTU ke BRIGPOL 9 personel, serta BRIPDA ke BRIPTU 4 personel,” paparnya.
Setyo menjelaskan, kenaikan pangkat adalah hak personel yang harus diberikan sepanjang memenuhi persyaratan administrasi dan penilaian, sehingga personel yang dinaikkan pangkatnya dapat dikatakan layak dan mampu.
“Kenaikan pangkat tentunya akan membawa risiko dan pengaruh yang harus diemban oleh seorang anggota Polri, baik untuk dirinya sendiri, keluarga dan kesatuan,” ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga berharap bisa meningkatkan kinerja, lebih banyak berinisiatif yang dapat berguna bagi kesatuan dalam melayani, mengayomi serta menjadi penegak hukum yang dibanggakan masyarakat. Sebab kenaikan pangkat merupakan reward kepada personel yang dalam tugasnya tidak bermasalah.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.