Tandaseru — Ikram M Sangadji kembali ditunjuk Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian sebagai Penjabat (Pj) Bupati Halmahera Tengah.

Penunjukan itu tertuang dalam salinan Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3–6612 Tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Kabupaten Halmahera Tengah.

Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Maluku Utara Ali Fataruba mengaku telah menerima salinan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri.

“Surat keputusan tersebut sudah diterima dan langsung diserahkan kepada Pj Bupati Halteng Ikram M Sangadji atas perintah Plt Gubernur Maluku Utara M Al Yasin Ali,” ungkap Ali, Rabu (27/12).

“Saya sudah serahkan di Weda, pada saat saya mendampingi Plt Gubernur pada Sabtu 23 Desember 2023,” sambungnya.

Sementara Kabag Pemerintahan Setda Halteng M Rizky Hasyim membenarkan salinan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Penjabat Bupati Halteng.