Tandaseru — Seorang saksi kasus dugaan jual beli jabatan di Pemprov Maluku Utara dikabarkan mencoba melakukan aksi bunuh diri. Percobaan bunuh diri dilakukan lantaran saksi diduga stres usai diamankan KPK.

Dalam kasus ini, KPK sebelumnya menangkap tangan Gubernur Abdul Gani Kasuba.

Dilansir dari JawaPos.com, saksi tersebut berupaya menghilangkan nyawanya di toilet gedung lembaga antirasuah.

“Melukai tangan dengan memakai pecahan wastafael,” tutur sumber internal KPK, Rabu (20/12).

Untungnya, aksi nekat itu berhasil digagalkan petugas, sehingga kasus percobaan bunuh diri yang baru pertama kali terjadi di gedung lembaga antirasuah itu tak sampai menimbulkan korban jiwa.

“Berhasil diselamatkan dan dibawa ke rumah sakit,” imbuh sumber tersebut.