Tandaseru — DPRD Provinsi Maluku Utara mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) menunda tahapan evaluasi Kepala Sekolah (Kepsek) SMA/SMK di Kabupaten Kepulauan Sula, dan Pulau Taliabu.

Sekretaris Komisi IV Abdul Malik Sillia mengatakan, langkah penundaan evaluasi Kepsek dibawa kepemimpinan Kepala Dikbud Maluku Utara Imran Jakub adalah langkah yang tepat.

“Sudah benar, kami mengapresiasi pak Imran Jakub,” ujar Malik saat ditemui di Kota Sofifi, Senin (18/12).

Malik bilang, Kepsek SMA/SMK di dua Kabupaten ini sudah memiliki kinerja yang baik. Hal tersebut diharapkan dapat dipertahankan.

“Kepsek di Sula-Taliabu berkinerja baik,” ungkapnya.

Kepala Dikbud Imran Jakub saat dikonfirmasi terpisah menjelaskan, Kepsek adalah tenaga guru pengajar yang diberikan tugas tambahan (bukan raja kecil) yang tertera dalam Permendiknas, di mana tugas Kepsek selama 4 tahun.

“Jika dia (Kepsek) berkinerja baik maka ditambahkan lagi 4 tahun,” jelas Imran.

Ia menambahkan, setelah diperpanjang kemudian Kepsek masih tetap mempertahankan kinerja yang baik, maka akan dipindahkan lagi ke sekolah yang akreditasi rendah.

“Permendiknas seperti itu,” katanya.