Pemprov Maluku Utara Benarkan Soal Utang Rp 2,5 Triliun Sempat Dibahas
Tandaseru — Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir mengakui sempat ada pembahasan utang senilai Rp 2,5 triliun seperti yang disampaikan DPRD dalam rapat paripurna penyampaian Ranperda APBD 2024.
“Oh iya, jadi kita memang kemarin itu posisinya waktu memasukkan itu kan Rp 2,5 triliun karena waktu itu masih full tambahan kegiatan di 2024,” ungkap Samsuddin kepada tandaseru.com, Jumat (15/12).
Samsuddin bilang, saat itu tahapan pembahasan masih mengikuti kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2023.
“Masih mengikuti KUA-PPAS sebelumnya, belum kita hilangkan. Sebab, setelah dilakukan pembahasan tidak mungkin kita hilangkan sebanyak itu nanti jadi masalah,” ungkapnya.
Selanjutnya 1 2
Baca Selanjutnya
Coach Imran Nahumarury: Bermain untuk Menang, Tidak Pilih Lawan
Komentar