Tandaseru — Kepala Bidang Informasi Publik dan Telekomunikasi Penyiaran Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, Suprianto R Hari, mempolisikan Kepala Bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setda Ternate Agus Fian Jambak, Kamis (14/12). Agus dipolisikan atas dugaan pencemaran nama baik.

Suprianto usai membuat laporan polisi mengungkapkan, aduan itu bermula dari perintah terhadap dirinya untuk mendesain spanduk Hari Jadi Kota Ternate (HAJAT). Ia pun menyanggupi permintaan itu namun tak langsung mendesainnya.

Suprianto beralasan belum bisa membuat desain lantaran menunggu foto terbaru Wali Kota M Tauhid Soleman dan istri Marlisa Marsaoly.

Namun belakangan, ia mendapat informasi ada laporan dari Agus yang masuk ke pimpinannya, yakni Kepala Diskomsandi dan Persandian Damis Basir, bahwa ia meminta biaya publikasi.

“Jadi spanduk yang belum didesain karena belum ada foto, belum juga ada bahasa saya minta duit untuk mendesain spanduk itu. Tapi bahasa itu disampaikan oleh pimpinan saya kalau Pak Kabag Humas ini bilang ke pimpinan saya minta biaya publikasi,” ungkap Suprianto.

Adanya laporan ke kadisnya, aku Suprianto, membuatnya merasa difitnah. Sebab ia tak pernah meminta uang publikasi.