Tandaseru — Seorang karyawan toko asal Desa Fogi, Kecamatan Sanana, Kepulauan Sula, Maluku Utara, berinisial SL (23 tahun) dipolisikan istrinya, IU (21 tahun).
SL dipolisikan atas dugaan tindak KDRT terhadap IU, Minggu (12/11) malam. IU yang berstatus mahasiswa STIA Babussalam Sula ini bahkan harus dilarikan ke RSUD Sanana untuk mendapat perawatan medis.
“Dia tidak pulang satu hari satu malam. Pas saya tanya kenapa pergi kerja tidak pulang lalu dia jawab kamu maunya apa? Setelah itu memukul saya dan banting saya lalu mencekik leher saya,” ungkap IU kepada awak media, Senin (13/11).
Menurut IU, SL juga menarik rambutnya dan menyeretnya ke tempat tidur. SL lalu menahan kedua tangannya dan memukuli wajahnya berulang kali.
Akibat insiden ini, mata kiri IU bengkak dan kepalanya pecah.
Ayah korban, Hasim Upara, saat dikonfirmasi berharap laporan kasus ini ditangani serius Polres Sula.
Tinggalkan Balasan