Tandaseru — Polsek Kecamatan Patani, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, menyita 1.000 botol minuman keras jenis cap tikus, Selasa (31/10).

Miras tersebut berasal dari Tobelo, Halmahera Utara, yang didistribusikan ke desa lingkar tambang Lelilef, Kecamatan Weda Tengah.

Kapolsek Patani IPDA Sudomo Latani ketika dikonfirmasi mengatakan, razia miras yang dilaksanakan anggota Polsek Patani ini dipimpin Bripka Irwan Abas di Pos Pam Halteng-Haltim, Desa Sakam, Kecamatan Patani Timur.

Polisi awalnya menerima informasi langsung dari masyarakat tentang adanya mobil yang menyelundupkan miras dari Halmahera Utara ke Halmahera Tengah.

“Setelah anggota menerima informasi tersebut, personel langsung bergegas menuju tempat sasaran. Begitu anggota sampai di kali Midolasi Desa Masure langsung menemukan dua unit mobil yang diduga membawa miras tersebut,” tuturnya.

Polisi langsung mencegah mobil tersebut dan melakukan pemeriksaan. Ternyata ditemukan barang bukti 1.000 botol cap tikus.