Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada serentak tahun 2024 dengan Polres, KPU dan Bawaslu, Senin (16/10).
Penandatanganan NPHD ini dilakukan Bupati Aliong Mus bersama Kapolres AKBP Totok Handoyo, Ketua KPU Arisandi La Isa, dan Ketua Bawaslu La Umar La Juma. Ini dilakukan Pemda Taliabu dengan pihak-pihak tersebut untuk menyepakati dana hibah Pilakada serentak tahun 2024.
Kegiatan penandatanganan berlangsung di kantor bupati Desa Kilong, Kecamatan Taliabu Barat.
Berikut besaran anggaran hibah Pilkada 2024 di masing-masing instansi:
- KPU Taliabu Rp 22.468.366.800
- Bawaslu Taliabu Rp 9.871.639.000
- Polres Taliabu Rp 9.518.482.000.
Tinggalkan Balasan