Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada serentak tahun 2024 dengan Polres, KPU dan Bawaslu, Senin (16/10).

Penandatanganan NPHD ini dilakukan Bupati Aliong Mus bersama Kapolres AKBP Totok Handoyo, Ketua KPU Arisandi La Isa, dan Ketua Bawaslu La Umar La Juma. Ini dilakukan Pemda Taliabu dengan pihak-pihak tersebut untuk menyepakati dana hibah Pilakada serentak tahun 2024.

Kegiatan penandatanganan berlangsung di kantor bupati Desa Kilong, Kecamatan Taliabu Barat.

Berikut besaran anggaran hibah Pilkada 2024 di masing-masing instansi:

  1. KPU Taliabu Rp 22.468.366.800
  2. Bawaslu Taliabu Rp 9.871.639.000
  3. Polres Taliabu Rp 9.518.482.000.