Tandaseru — Polsek Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara, menyita 83 kantong plastik minuman keras jenis cap tikus di Kelurahan Dufa-dufa, Jumat (6/10).
Kapolsek IPDA Muchamad Arif Budiman menuturkan, miras itu ditemukan anggota Pulbaket Polsek Ternate Utara dan Buser Polsek Ternate Utara serta Danpos Pelabuhan Dufa-dufa.
Penyitaan miras tersebut setelah Unit Intelkam Polsek Utara mendapat informasi dari masyarakat bahwa di samping tempat sampah terdapat 2 buah karung putih berukuran 25 kg berisi cap tikus.
Unit Intelkam dan Buser serta Danpos Pelabuhan lantas mendatangi TKP dan mengamankan barang bukti di Mapolsek untuk penyelidikan lebih lanjut.
“BB 83 kantong plastik miras jenis cap tikus yang dibungkus menggunakan 2 buah karung berukuran 25 kg warna putih,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.