Tandaseru — Polsek Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara, menyita 50 kantung minuman keras jenis cap tikus di indekos di Lingkungan Tobenga, Kamis (5/10).
Kapolsek Ternate Utara IPDA Muchamad Arif Budiman saat dikonfirmasi membenarkan perihal penemuan minuman keras tersebut. Menurutnya, cap tikus itu ditemukan di garasi motor.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di samping kos-kosan, tepatnya di garasi motor, ada miras jenis cap tikus yang diletakkan di lantai garasi, ditinggalkan begitu saja,” ungkapnya.
Mendapati informasi itu, anggota Resmob dan anggota Pulbaket Polsek mendatangi TKP dan mengamankan barang bukti.
“BB yang ditemukan sebayak 50 kantong plastik cap tikus ukuran 600 ml yang dibungkus menggunakan tas kresek hitam dan telah diamankan di Mako Polsek Ternate Utara guna penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.