Tandaseru — Barang bukti kapal nautika penangkap ikan milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara yang diparkir di pelabuhan perikanan Bastiong, Kota Ternate, tenggelam.

Kapal tersebut disita Kejaksaan Tinggi dalam kasus korupsi pengadaan kapal penangkap ikan dan alat simulator tahun 2019.

Pantauan tandaseru.com, kapal nautika yang disita itu dibiarkan begitu saja hingga kapal tersebut tenggelam dan rusak di bagian depan.

“Kasiang barang bukti itu untuk sekolah punya, kenapa dibiarkan begitu saja sampai kapal tenggelam,” kata salah satu warga setempat, Jumat (1/9).

Sementara Kasi Penkum Kejati Malut Richard Sinaga ketika dikonfirmasi mengenai kapal tenggelam belum merespon hingga berita ini dipublikasikan.