Tandaseru — Anggota Satpol PP Kota Ternate, Maluku Utara, berinisial RN dipolisikan istri sahnya, RS. RN dilaporkan atas dugaan KDRT, Selasa (29/8).
RS kepada awak media mengungkapkan, insiden itu berawal saat ia mampir ke kosan RN di Lingkungan BTN, Ternate Tengah.
“Saya kemarin ada masalah dengan suami, jadi suami saya kos di situ,” ungkapnya.
Saat dihampiri, pintu kosan itu terkunci. Begitu diketuk-ketuk, RN ternyata tak sendiri. Ada seorang perempuan yang langsung ngacir ke kamar mandi.
“Saya pe suami cuma pakai celana pendek. Jadi saya tanya perempuan siapa di kamar mandi? Dia bilang cuma teman. Saya suruh perempuan itu keluar, tapi RN malah marah dan pukul saya, sampai banting saya di tempat tidur,” ungkapnya.
Setelah terus dipaksa, perempuan di kamar mandi lantas keluar. Alangkah terkejutnya RS mendapati perempuan tersebut adalah L, istri mantan Wakil Wali Kota Ternate periode 2020-2023.
Tinggalkan Balasan