Tandaseru — Polresta Tidore Kepulauan, Maluku Utara, resmi meluncurkan program Siap Melayani Satu Atap (Simantap).
Kapolresta Tidore Kombes Pol Yury Nurhidayat mengatakan, program ini merupakan pelayanan menggunakan aplikasi elektronik yang melayani pembuatan SKCK.
“Aplikasi seperti melayani pembuatan SKCK laporan kehilangan, laporan pengaduan, dan pengaduan masyarakat terkait komplain pelayanan Polresta Tidore,” kata Yury, Sabtu (19/8).
Pria berpangkat tiga melati itu menambahkan, dengan adanya sistem pelayanan online ini, diharapkan masyarakat lebih cepat terlayani karena bisa langsung mengisi blanko dari rumah mengguanakan media smartphone dengan domain/website polrestatidore.com kemudian klik layanan.
“Pelayanan kepolisian di Polresta Tidore telah dilakukan di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Satu Atap di gedung eks Polda Irian Barat yang sebelumnya digunakan oleh Polsek Tidore dan Satlantas Polresta Tidore,” jelasnya.
Menurutnya, bentuk pelayanan yang diberikan adalah pembuatan laporan polisi, pengaduan masyarakat, pembuatan surat kehilangan, penerbitan SKCK dan pembuatan serta perpanjangan SIM. Demi meningkatkan pelayanan, di SPKT Satu Atap tersebut juga terdapat fasilitas ruang khusus untuk difabel, laktasi dan tempat bermain anak-anak, kantin, musala, lobi pelayanan serta disediakan minuman gratis.
Tinggalkan Balasan