Tandaseru — Komisi Penilai Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) menggelar rapat tim teknis dan penilaian dokumen AMDAL milik PT Karunia Sagea Mineral (PT KSM), Senin (10/7).
PT KSM merupakan perusahaan tambang batu gamping di wilayah Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Rapat bersama Komisi AMDAL yang melibatkan DLH Provinsi Maluku Utara, Disnaker Provinsi Maluku Utara, Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara, Camat Weda Utara, Kepala Desa serta Ketua BPD Desa Sagea, Gemaf dan Kiya ini berlangsung di Muara Hotel Ternate.
PT KSM dalam rapat tersebut diusulkan agar segera melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat sekitar penambangan.
Camat Weda Utara, Takdir Can juga mengusulkan kepada konsultan AMDAL agar membuat analisa yang ditimbulkan dari penambangan ini secara komprehensif tanpa mengabaikan kondisi topografi dan geologi.
Tinggalkan Balasan