Tandaseru — Penjabat Bupati Halmahera Tengah, Maluku Utara, Ikram M. Sangadji kembali menegakkan disiplin ASN lewat apel rutin pagi dan sote pada setiap hari kerja.

Pemberlakuan apel bersama seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah itu, disampaikan Ikram saat memimpin apel di halaman Kantor Bupati Halmahera Tengah, Rabu (5/7).

Tak tanggung-tanggung, sanksi bagi ASN yang tidak mengikuti apel bersama pagi-sore ini adalah pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Pada saat jam berkantor pun, aktivitas pegawai harus disertai bukti dokumentasi, agar diketahui mereka benar-benar berada di kantor.

“Saya lakukan pemotongan TPP karena kalian yang buat, kalian semua tidak mau jadi orang yang lebih baik,” tegas Ikram.