Tandaseru — Seorang istri di Pulau Morotai, Maluku Utara, berinisial MEE (23 tahun) menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan suaminya, AT (27 tahun). Wajah korban diiris menggunakan pisau dapur oleh pelaku.

Sadisnya, pelaku diduga mengiris mata, mulut, hingga hidung korban. Akibatnya, korban harus dilarikan ke RSUD Ir. Soekarno untuk mendapat perawatan medis.

“Kejadiannya Rabu malam, sekitar jam berapa tong belum tahu. Nanti tadi baru torang tahu,” ungkap Arifin, salah satu keluarga korban, kepada tandaseru.com, Kamis (15/6).

“Masalahnya tong belum tahu, tong kaget pas lihat dia dapat iris,” sambungnya.

Menurutnya, keluarga korban sudah melaporkan insiden itu ke Polres. Korban juga telah menjalani visum.

“Kemarin kejadian langsung operasi di rumah sakit, karena dapat iris di mata, di hidung deng di leher. Dia iris pake pisau dapur katanya,” bebernya.