Tandaseru — Tuan rumah penyelenggaraan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadist (STQH) ke XXVII Tingkat Provinsi Maluku Utara, yakni Kabupaten Halmahera Timur, gagal meraih juara.

Pasalnya, 18 peserta Kafilah Kabupaten Halmahera Timur tidak satupun yang menjuarai mata lomba STQH, mulai dari tilawah, hafalan hadits dan hafalan quran.

Kabag Kesra Setda Kabupaten Halmahera Timur, Muhammad Abdullah mengaku, hal ini disebabkan karena Halmahera Timur masih minim sumber daya manusia (SDM).

“Ini merupakan suatu event yang harus dipenuhi oleh kabupaten kota. Namun di satu sisi SDM para kafilah ini masih kurang, padahal dari kesiapan para kafilah tentunya sudah siap, baik dari sisi kesehatannya pun tidak ada masalah,” kata Muhammad, Senin (19/6).

Koordinator Kafilah asal Kabupaten Halmahera Timur ini menyebutkan, pada tahun-tahun sebelumnya mereka pernah meraih juara.