Tandaseru — Kapolda Maluku Utara Irjen (Pol) Midi Siswoko membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Pembentukan Satgas TPPO di Malut ini dilakukan berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo yang direspon Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes (Pol) Asri Effendy mengatakan, draft pembentukan Satgas TPPO di Polda Malut sudah diserahkan ke Kapolda.

Satgas TPPO tersebut merupakan satgas gabungan terdiri dari Ditreskrimum, Ditintelkam hingga Ditbinmas untuk tingkat Polda.

“Ini satgas gabungan, dan kita bekerja secara bersama-sama,” katanya, Kamis (8/6).

Menurutnya, pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri yang dibentuk di tingkat pusat hingga daerah.