Tandaseru — Proses verifikasi administrasi caleg DPR RI, DPRD provinsi, dan kabupaten/kota diawasi ketat Bawaslu Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara. Hal itu merujuk pada perintah Bawaslu RI untuk membantu Bawaslu provinsi.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Ahmad Idris mengatakan, Bawaslu berupaya memastikan dokumen persyaratan caleg lengkap sesuai prosedur Pemilu 2024.
“Tadi kami ke KPU untuk melakukan pengawasan administrasi caleg,” tuturnya, Senin (5/6).
Menurut Ahmad, dokumen palsu juga menjadi atensi Bawaslu RI untuk diawasi secara ketat. Sehingga daerah pun bakal lebih ketat mengkroscek hal tersebut. Sebab, Jika nanti ada dokumen palsu maka berpotensi adanya pelanggaran pidana.
“Bawaslu Halut juga melakukan kroscek jika ada dari unsur aparatur negara seperti kepala desa, TNI, Polri, ASN, hingga mantan narapidana yang mencalonkan diri,” jelasnya.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.