Ia juga bilang, untuk pengunduran diri sebagai Dewan Pengawas PDAM, Staf Khusus Bupati juga tak luput dari pengawasan.
“Dan pengacara juga dilarang beracara selama tahapan Pileg,” tandasnya.
Ia juga bilang, untuk pengunduran diri sebagai Dewan Pengawas PDAM, Staf Khusus Bupati juga tak luput dari pengawasan.
“Dan pengacara juga dilarang beracara selama tahapan Pileg,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.