Tandaseru — DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, siap bermitra dengan penjabat bupati yang kelak ditunjuk Menteri Dalam Negeri.
Anggota DPRD M Rasmin Fabanyo kepada tandaseru.com, mengatakan nama Pj bupati tinggal menunggu SK Mendagri.
“Itu kewenangan Mendagri. DPRD sudah serahkan nama sesuai permintaan Mendagri berdasarkan surat yang kami terima. Soal siapa dan kapan, itu kewenangan Mendagri,” ucap Rasmin, Rabu (17/5).
Masa jabatan Pj Bupati M Umar Ali sendiri bakal berakhir 27 Mei 2023.
“Saya yakin Mendagri sudah siapkan siapa yang akan ditunjuk sebagai Pj Bupati Morotai. Apakah itu memperpanjang masa jabatan Muhammad Umar Ali, atau penjabat dari Provinsi Maluku Utara, sebagaimana usul Gubernur dan DPRD Morotai,” timpalnya.
Tinggalkan Balasan