Tandaseru — DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, bakal kembali memanggil sejumlah OPD yang mulai cuek dengan surat permintaan dokumen dari Panitia Khusus LKPJ. Sikap tak peduli itu dipicu alasan para OPD menghadapi pemeriksaan BPK.

Wakil Ketua Pansus DPRD Hardi Haiyun mengatakan, para OPD bakal dipanggil kembali untuk dimintai penjelasan atas 19 poin Daftar Inventarisir Masalah (DIM).

“Sebelumnya sudah beberapa kali dipanggil namun masih menunggu dokumen dari OPD terkait dan sampai sekarang dokumen belum dimasukkan oleh OPD,” kata Hardi, Rabu (3/5).

Menurutnya, Pansus masih beritikad baik kembali menjadwalkan pemanggilan para OPD agar bisa menyiapkan data yang telah diminta.

“Alasan OPD itu karena ada proses pemeriksaan BKP sehingga belum dapat memberikan dokumen menuggu sampai selesai pemeriksaan BPK,” ungkapnya.