Tandaseru — Kepolisian Pulau Morotai, Maluku Utara, mengungkapkan adanya keterangan berbeda yang disampaikan suami NS (22 tahun), ibu rumah tangga yang ditemukan tewas di kamarnya akhir Januari kemarin.
Warga Desa Rahmat itu pertama kali ditemukan suaminya, ID (19 tahun), di kamar mereka.
Polisi sendiri telah melakukan gelar perkara dan memastikan NS tewas dibunuh.
“Kalau sudah naik ke sidik, sudah dilakukan pengembangan dan kita bisa mencari tersangka, barang bukti lain yang memperkuat mencari tersangkanya,” kata Kasat Reskrim Polres Morotai IPDA M Andy Kurniawan.
Andy bilang, suami korban memberikan keterangan yang berubah-ubah.
Tinggalkan Balasan