Tandaseru — Perhutanan Sosial bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Halmahera Barat, Maluku Utara, melaksanakan rapat koordinasi sinkronisasi program.

Rapat sinkronisasi hasil proyek Penguatan Perhutanan Sosial (Strengthening of Social Forestry) dengan program Perencanaan Bappeda itu berlangsung di ruang rapat Bappeda, Rabu (8/2).

Sinkronisasi program tersebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Halmahera Barat melalui pola pemberdayaan yang tetap berpedoman pada aspek kelestarian.

Program ini akan membuka kesempatan bagi masyarakat di sekitar hutan untuk mengajukan hak pengelolaan area hutan kepada pemerintah.

Kepala Perhutanan Sosial Halbar Hendrik Koedoeboen saat diwawancarai tandaseru.com menjelaskan, Penguatan Perhutanan Sosial merupakan hibah Global Environment Facility (GEF) yang disalurkan melalui World Bank dan bertujuan meningkatkan hak akses dan memperkuat manajemen masyarakat dalam penggunaan kawasan hutan di area prioritas tertentu yang dialokasikan untuk Perhutanan Sosial.