Tandaseru — Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir memberikan teguran keras terhadap pegawai tenaga kesehatan di RSUD Chasan Boesorie Ternate.
Ketegasan ini disampaikan Samsuddin merespon adanya aksi pemboikotan ruang instalasi gawat darurat (IGD) yang dilakukan para pegawai nakes, Senin (9/1).
“Nanti pidana itu, bahaya itu. Janganlah, akan kita lihat aturannya, kan demo di rumah sakit tidak diperbolehkan,” ungkap Samsuddin saat ditemui di Kota Ternate, Selasa (10/1).
Samsuddin bilang, menyampaikan aspirasi memang tidak dilarang, namun menghentikan pelayanan dengan cara memboikot fasilitas penting berupa IGD sangat berbahaya.
“Kalau ada pasien yang sakit parah gimana, terus meninggal karena IGD di boikot. Janganlah,” katanya.
Tinggalkan Balasan