Tandaseru — Pemerintah Provinsi Maluku Utara rupanya tidak pernah mengantongi data jumlah hasil produksi tambang emas, nikel dan batu bara.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Malut, Bambang Hermawan.
“Semua, kita tidak punya datanya,” ujar Bambang saat ditemui di Kota Sofifi, Selasa (3/1).
Bambang bilang, akibatnya, Pemprov Malut tidak mengetahui berapa kontribusi PNBP seluruh perusahaan tambang, termasuk PT Nusa Halmahera Minerals (NMH), PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Harita Group dan sejumlah perusahaan lainnya.
“Datanya hanya dikantongi oleh pemerintah pusat, sementara kita tidak diberikan,” jelasnya.
Menurutnya, Pemprov kesulitan melakukan rekonsiliasi jika tidak memiliki data.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.