Tandaseru — Praktisi hukum Roslan mendukung Kejati Maluku Utara mengusut kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan fisik penataan kawasan strategis ibu kota dan penyediaan sarana area pameran UMKM yang dikerjakan PT AMU.

Roslan mengatakan, terkait pulbaket dan puldata yang dilakukan Kejati pihaknya sangat mendukung.

“Kami sangat mendukung penuh karena dengan pemanggilan pihak-pihak terkait ini dapat diketahui apakah peristiwa hukum ini mengarah pada dugaan perbuatan melawan hukum atau tidak,” kata Roslan di Kota Ternate, Rabu (30/11).

Ia berharap pihak yang nantinya dipanggil proaktif datang memberikan keterangan dalam rangka klarifikasi guna membantu penyidik membuat terang kasus ini.

“Selain itu juga kami berharap pihak Kejaksaan Tinggi harus melakukan proses pulbaket dan puldata ini secara maksimal dan jika semua pihak telah memberikan keterangan klarifikasinya maka harus segera pula dilakukan gelar perkara guna menentukan apakah status hukumnya dapat ditingkatkan atau justru harus dihentikan,” ucapnya.