Tandaseru — Pasangan calon bupati dan wakil bupati petahana Kabupaten Halmahera Utara, Frans Manery dan Muchlis Tapi Tapi resmi menerima Surat Keputusan (SK) B1.KWK dari DPP Partai Demokrat, Rabu (26/8). Merapatnya partai pemenang di Halut ini membuat pasangan berakronim FM-Mantap tersebut mengamankan 10 dukungan kursi DPRD untuk bertarung.

Ketua DPC Partai Demokrat Halut Julius Dagilaha saat dikonfirmasi membenarkan terbitnya rekomendasi Demokrat untuk FM-Mantap.

“Ya benar, hari ini sudah final SK B1.KWK dan telah diterima oleh paslon FM-Mantap yang diserahkan langsung oleh Wakil Ketua DPP Andi Timo Pangerang di Gedung DPP Demokrat. Yang terima Muchlis Tapi Tapi,” jelas Julius yang juga Ketua DPRD Halut ini.

Julius bilang, bergabungnya Demokrat membuat koalisi partai politik yang mengusung pasangan ini optmistis akan memenangkan Pilkada Halut 9 Desember mendatang. Ia juga mewanti-wanti seluruh kader untuk mengamankan dan memenangkan FM-Mantap.

“Kami imbau agar seluruh pengurus mulai dari pengurus DPC, PAC, hingga ranting agar tetap seirama dalam memenangkan FM-Mantap dalam pilkada 2020. Karena ini sudah menjadi tanggung jawab dan perintah langsung dari DPP,” tegasnya.

SK Demokrat untuk pasangan FM-Mantap bernomor 67/SK/DPP.PD/VI/2020 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara. Di parlemen Halut, Demokrat memiliki 4 kursi.

Sebelumnya, Frans dan Muchlis telah mengantongi dukungan dari Partai Golkar (3 kursi), Partai Hanura (2 kursi) dan Partai Perindo (1 kursi). Pilkada Halut hanya menyaratkan dukungan minimal 5 kursi untuk mendaftarkan diri sebagai kandidat.

Selain FM-Mantap, paslon lain yang sudah lebih dulu mengamankan dukungan parpol adalah Joel Wagono-Said Badjak. Keduanya diusung Partai Kebangkitan Bangsa (3 kursi) dan PDI Perjuangan (3 kursi).