Tandaseru — Kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Covid-19 di Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, terus diusut.
Sejumlah pejabat yang sudah diundang untuk dimintai keterangan akan kembali dipanggil dalam tahap penyelidikan oleh tim penyelidik Bidang Pidana Khusus Kejari Ternate.
Informasi yang dihimpun tandaseru.com, sejumlah nama yang bakal diundang untuk dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan termasuk pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Plh Kasi Intel Kejari Ternate M Adung menyatakan, untuk penyelidikan dugaan korupsi anggaran Covid-19 terus diperpanjang karena sejumlah pihak masih akan kembali diundang.
“Hari Selasa dan Rabu masih ada yang kita panggil, yang pasti penyelidikan terus berlanjut,” ungkap Adung, Jumat (16/9).
Tinggalkan Balasan