Tandaseru — Personel Polsek Kesatuan Pengamanan dan Pengawasan Pelabuhan (KP3) Jailolo, Halmahera Barat, Maluku Utara, mengamankan tiga kantong plastik minuman keras jenis cap tikus.

Miras berukuran total 160 liter itu disita dari tempat penitipan barang KM Permata Obi yang tiba dari Manado, Sulawesi Utara.

“Dalam operasi pengamanan dan pengawalan penumpang yang dipimpin personel KP3 Polsek Jailolo, Briptu Taufik Mansur menemukan 2 kardus rokok ukuran besar berisi miras di atas KM Permata Obi yang tiba di dermaga Pelabuhan Jailolo sekira pukul 10.00 WIT,” kata Kapolsek Jailolo IPDA Karmawan, Senin (11/7).

Setelah mengamankan barang bukti tanpa pemilik, polisi kemudian membawa miras ini ke Mapolsek Jailolo untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Miras jenis cap tikus ukuran 40 liter ini sebanyak Karmawan.