Tandaseru — Pendaftaran seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara resmi ditutup, Kamis (30/6) pukul 24.00 WIT.

Membludaknya animo pendaftar dibuktikan dengan jumlah pendaftar yang mencapai 92 orang.

“Dari dibuka pendaftaran sejak tanggal 22 Juni sampai 30 Juni, kami tutup. Setelah kami berkoordinasi dengan Bawaslu RI, yang disampaikan ke kami, karena sesuai pedoman yang kami terima, jumlah peserta kalau kurang dari 8 kali kebutuhan, maka kami akan lakukan perpanjangan pendaftaran. Tapi setelah sampai malam ini penutupan, kami rekap jumlah peserta berjumlah 92 orang. Ini sudah lebih, maka kami tidak akan melakukan perpanjangan pendaftaran, yang ada perbaikan berkas pendaftaran,” ungkap Ketua Timsel Calon Anggota Bawaslu Malut Arwan Mhd Said, Jumat (1/7), di Sekretariat Timsel di Hotel Muara Ternate.

Arwan berkata, perbaikan berkas pendaftaran dilakukan 5 hari kerja mulai 1 Juli – 5 Juli 2022. Setelah direkap, masih ada 12 orang yang melakukan perbaikan berkas.

“Pendaftar terkakhir kurang izin dari atasan langsung. Dan ada juga yang belum memasukkan surat keterangan BNN dan rumah sakit, sehingga kami menunggu sampai tanggal 5 Juli mendatang,” ujarnya.