Tandaseru — DPRD Kota Tidore Kepulauan memastikan akan tetap memberikan rekomendasi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pasca penolakan empat fraksi terhadap LPP APBD 2019.

Keempat fraksi, yakni Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat Sejahtera, serta Fraksi Partai Amanat Nasional masih berkomitmen membuat rekomendasi tersebut.

“Besok dan lusa kalau drafnya sudah selesai langsung kita serahkan rekomendasinya ke BPK,” ungkap Wakil Ketua II DPRD Tikep, Ratna Namsa kepada tandaseru.com, Selasa (4/8).

Ratna juga menyikapi sorotan Pemerintah Kota terkait sikap empat fraksi tersebut. Bagi dia, sorotan tersebut wajar-wajar saja.

“Coba kita satukan persepsi dulu. Di LPP itu adalah Ranperda, meminta persetujuan DPRD. Namun keputusan DPRD dalam paripurna itu hanya ada dua keputusan yakni menerima dan menolak. Jadi DPRD secara kelembagaan, walaupun cuma 16 orang yang menolak, tapi voting itu suara terbanyak, dan itu sudah menjadi keputusan lembaga. Jadi bukan 16 atau 8 orang, tapi ini keputusan lembaga yang memutuskan menolak LPP itu untuk diterima sebagai Perda,” jabarnya.

Politikus PAN ini menambahkan, jika misalkan ada aturan lain yang mengatur lewat Perkada, silakan ditindaklanjuti sesuai aturan.

“Dan DPRD tetap menindaklanjuti sesuai dengan keputusan yang berlaku, dan tetap memberikan rekomendasi ke BPK untuk mengaudit sesuai dengan catatan dan tujuan tertentu,” jelasnya.

Ratna bilang, DPRD melakukan penolakan LPP APBD dengan alasan yang jelas.

“Penolakan LPP APBD menjadi Perda, jangan beranggapan bahwa kenapa DPRD sudah setujui APBD diketuk lalu ditolak. Secara program kegiatan dan anggaran kita memang menyetujui untuk dilaksanakan dalam satu tahun anggaran. Dalam pelaksanaannya, harus enam bulan ada pelaporan semester. Di bulan Juli dan Agustus itu kita memanggil mitra kerja semua untuk menanyakan terkait dengan progres kegiatan yang sesuai,” tuturnya.

“Tetapi di bulan Juli dan Agustus itu hampir seluruh OPD pelaksanaan kegiatannya baru 17 persen di bulan Juli. Kita sangat apresiasi BPK yang sudah sesuai melakukan pemeriksaan, sesuai dengan standar akuntansi keuangan dan selesai serta sudah sesuai. Di samping itu DPRD juga punya fungsi pengawasan terkait dengan kinerja pemerintahan. Kami punya pengawasan soal progres dari program dan kegiatan, kemudian output dan outcome dari kegiatan itu apa, itu yang perlu kita lihat,” terangnya.

Ratna juga menyinggung soal anggaran perjalanan dinas DPRD yang diungkapkan Wali Kota Tikep beberapa waktu lalu.

“Ini bukan persoalan anggaran yang terlalu besar lalu kami banding-bandingkan, bukan. Itu kayak anak kecil sebenarnya menurut saya. Kita bukan dalam posisi itu. Tetapi dengan anggaran yang besar itu, dua orang melakukan perjalanan dengan jumlah anggaran yang dibilang Rp 5 miliar itu sebenarnya bukan Rp 5 miliar. Karena ada mobilitas darat dan air, ketika ditotal itu kurang lebih Rp 7 miliar lebih,” bebernya.

“Kenapa kita menyoroti itu? Karena ada dobel, karena perjalanan dinas itu sudah include dengan transportasi. Kenapa masih ada mobilitas darat dan air? Kemudian dengan jumlah anggaran itu untuk melakukan perjalanan dinas, bisa dipastikan dalam setahun waktu mereka habis hanya untuk perjalanan dinas. Jadi tidak melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahannya dengan baik dalam hal ini memantau, termasuk juga mengevaluasi kinerja SKPD. Jadi jangan terlalu baper-lah (terbawa perasaan, red),” ujar Ratna.

Ratna pun meminta Pemkot lebih bijaksana menyikapi persoalan tersebut.

“Persoalan menerima dan menolak, terlepas dari itu urusan politik atau lain sebagainya, itu tafsir masing-masing. Tapi marilah kita bijak menyikapi penolakan dari empat fraksi ini sebagai dinamika dalam pemerintahan harusnya seperti itu. Jika diangkap ada tendensi politik dalam penolakan LPP, sah-sah saja pneafsiran masing-masing pihak. Tapi marilah coba sandingkan antara LPP dan APBD, kemudiaan telaah apa yang sudah dilakukan,” tandasnya.