Tandaseru — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai mendesak Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba segera mempercepat proses pengisian pejabat kepala daerah.
Pasalnya, per hari ini (23/5) Morotai terhitung mengalami kekosongan kepala daerah usai Bupati-Wakil Bupati periode 2017-2022 selesai masa jabatannya pada 22 Mei kemarin.
Ketua Fraksi PKS DPRD Pulau Morotai M Rasmin Fabanyo mengatakan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara seharusnya mengambil langkah koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) jauh sebelum masa jabatan Bupati berakhir.
Hal ini untuk mengantisipasi molornya pengambilan keputusan Mendagri yang berakibat pada kekosongan jabatan kepala daerah.
“Kalau misalkan SK Penjabat Bupati belum diterima oleh Gubernur, maka kekosongan ini tidak bisa dibiarkan dan harus diisi dengan Plh,” ujar Rasmin di Kantor DPRD Morotai, Senin (23/5).
Politikus PKS ini berkata, penunjukan Plh harus secepatnya dilakukan Gubernur sehingga penyelenggaraan roda pemerintahan di Pulau Morotai bisa berjalan, mengingat kekosongan jabatan sudah berlangsung sejak hari ini.
Tinggalkan Balasan