Tandaseru — Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Maluku Utara, terhadap Stepanus Peter Imanuel aliasĀ Steven, oknum jaksa yang menjadi terdakwa kasus narkoba, Kamis (30/12) lalu dinilai terlalu ringan.
Steven dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dengan tuntutan 10 tahun dan 6 bulan kurungan badan, sedangkan saat putusan majelis hakim hanya dihukum 6 tahun kurungan.
Pendapat ini disampaikan akademisi Fakultas Hukum UMMU Ternate, Iskandar Yoisangadji.
Iskandar bilang, soal putusan memang sudah menjadi kewenangan majelis hakim namun menurutnya, majelis hakim harus lebih jeli dalam menelaah kadar perbuatan terdakwa. Terlebih lagi terdakwa adalah penegak hukum.
“Apa yang dituntut dari jaksa itu justru putusannya dari pengadilan jauh lebih ringan dari pada apa yang dituntut jaksa. Padahal yang bersangkutan ini merupakan penegak hukum juga,” terang Iskandar kepada tandaseru.com, Kamis (6/1).
Iskandar lantas mempertanyakan alasan pertimbangan majelis hakim dalam mengambil keputusan sehingga putusan lebih ringan dari tuntutan. Ditempuhnya upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Maluku Utara oleh jaksa, begitu pula oleh terdakwa Steven, sudahlah tepat.
“Tidak hanya terdakwa yang melakukan banding tetapi jaksa juga harus melakukan upaya banding karena putusannya di bawah sepertiga dari tuntutan jaksa,” ujarnya.
“Tuntutan 10 tahun ke putusan 6 tahun ini kan sangat jauh, kalau menurut saya sangat ringan untuk aparatur hukum, jadi upaya hukum jaksa melakukan banding itu sangatlah tepat,” timpal Iskandar.
Sekadar diketahui, dalam tuntutannya, JPU menyatakan terdakwa Steven telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan kesatu primair, melanggar Pasal 114 ayat (2) dan dakwaan kedua primair melanggar Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Steven mulanya didakwa telah menyimpan dan menyuruh orang mengedarkan narkotika yang merupakan barang bukti kasus yang ditanganinya. Barang bukti yang diamankan dari kamar kosannya di antaranya ganja seberat lebih dari 1 kilogram dan sabu 1,77 gram.
Tinggalkan Balasan