Tandaseru — Seorang pelajar salah satu SMP di Kota Ternate, Maluku Utara, diduga menjadi korban tindak penganiayaan oleh anggota keluarganya, yakni ibu dan kakak kandungnya. Aksi penganiayaan ini terjadi lantaran korban A (15 tahun) tidak menjual ikan fufu (ikan asap, red) seperti perintah keluarganya. (IEL)