Tandaseru — Pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat di Maluku Utara diimbau oleh Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi.
Ke depannya, aplikasi tersebut bertujuan mengetahui seseorang telah mengikuti vaksinasi Covid-19 atau belum. Hal ini akan membantu kepolisian mendeteksi seberapa banyak masyarakat yang telah mengikuti vaksinasi.
Dirlantas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, mengenai hal ini dalam operasi penertiban protokol kesehatan juga akan dilakukan pemeriksaan sertifikat vaksinasi dan aplikasi PeduliLindungi pada smartphone pengendara.
“Ini sifatnya juga imbauan. Imbauan mengajak supaya masyarakat mau mematuhi ajakan pemerintah dalam memaksimalkan pelaksanaan vaksinasi,” kata Twedi kepada tandaseru.com, Selasa (7/9).
Dalam operasi penertiban prokes, kata dia, tidak ada tindakan penilangan terhadap pengendara. Namun pengendara yang tidak tertib prokes akan diminta memutar balik kendaraannya atau diminta mematuhi prokes seperti memakai masker.
“Ini semua kerja sama dengan Satgas Covid-19. Jadi bukan mandiri dari kepolisian saja,” timpalnya.
Tinggalkan Balasan