Tandaseru — Kementerian Kesehatan telah mengizinkan ibu hamil untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 beberapa waktu lalu. Namun di Kota Ternate, Maluku Utara, belum ada satu pun ibu hamil yang mengikuti vaksinasi.

Izin Kemenkes itu tertuang dalam Surat Edaran HK.02.01/1/2007/2021 soal Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Screening dalam Pelaksanaan Vaksinasi.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, Nurbaity Radjabessy saat dikonfirmasi menyatakan, untuk vaksinasi terhadap ibu hamil DInkes masih akan melakukan rapat dengan pihak terkait.

“Kita buat rapat dulu mengenai vaksin ibu hamil,” jelasnya.

Menurutnya, meski Kemenkes telah mengizinkan, tak ada pemaksaan vaksinasi bagi para ibu hamil. Jadwal vaksinasi untuk ibu hamil sendiri dimulai pada 2 Agustus 2021.

“Tidak ada pemaksaan. Jika yang siap divaksin bisa datangi petugas langsung,” sambungnya.

Saat ini, vaksinasi untuk ibu hamil dijadwalkan kembali pada Oktober mendatang.

“Jadi sekarang kami masih sosialisasi,” tandas Nurbaity.