Tandaseru — Agenda rapat paripurna DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, terkait penyampaian dokumen laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2020 terpaksa diundur.

Agenda yang seharusnya berlangsung pada Kamis (3/6) tersebut ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.

Kepala Bagian Umum DPRD Pulau Morotai, Husen Mony ketika dikonfirmasi tandaseru.com mengatakan agenda paripurna ditunda lantaran Pemerintah Daerah Morotai masih sibuk.

“Undangan LKPJ sudah jalan kemarin, tapi diundurkan sampai waktu yang tidak ditentukan. Jadi membatalakan surat ini karena Pemda masih sibuk,” kata Husen, Senin (7/6).

Menurut Husen, agenda paripurna bakal dilaksanakan pekan ini. Namun Sekretariat DPRD masih menunggu konfirmasi dari pihak Pemda Morotai.

“In syaa Allah dalam minggu ini, tinggal menunggu konfirmasi balik dari Pemerintah Daerah atas kesiapan waktu. Karena sekarang kan mereka masih sibuk karena ada kunjungan, jadi Bupati masih sibuk. Tinggal menunggu waktu,” jelasnya.

“Jadi Sekretariat DPRD sudah siap tinggal Humas yang atur waktu,” tambah Husen.

Kepala Bagian Humas Pemda Pulau Morotai, Takdir Abd Azis yang dikonfirmasi terpisah mengarahkan agar konfirmasi dilakukan ke Sekretaris DPRD.

“Ke Sekwan saja,” singkatnya.