Tandaseru — Pemerintah Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, tahun ini mengusulkan rekrutmen 107 tenaga guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Meski begitu, hingga kini usulan tersebut belum mendapat tanggapan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Kasubag Pengadaan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah Kota Ternate, Muhammad Albakir Albaar mengungkapkan, BKPSDMD Kota Ternate telah mengajukan kebutuhan seleksi PPPK tahun 2021.
PPPK merupakan program Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI yang merekrut total 1 juta formasi guru.
Albakir bilang, pengusulan PPPK dilakukan melalui aplikasi e-Formasi Kemenpan RI sejak Desember 2020 lalu.
“Jadi yang diusulkan sebanyak 107 guru untuk PPPK,” jelasnya, Rabu (24/3).
Namun usulan tersebut hingga saat ini belum ada informasi lanjutan dari Kemenpan. Waktu dimulainya rekrutmen juga belum ditetapkan.
Berdasarkan aturan, PPPK memiliki masa kontrak minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun. Rekrutmen PPPK pun tidak berlaku secara umum, hany guru honorer yang sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) saja yang bisa mengikuti seleksi.
Menurut Albakir, pelaksanaan seleksi PPPK sendiri dilakukan tiga kali.
“Karena itu, bagi peserta yang tidak berhasil pada tahap pertama, masih diberikan dua tahapan lagi ikut seleksi,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan