Tandaseru — Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai melakukan pemeriksaan masa akhir jabatan kepala daerah di 10 kabupaten/kota. Kabupaten Halmahera Barat menjadi daerah pertama yang akan diperiksa.

Senin (8/3) pagi, Pemprov bersama Pemkab Halbar menggelar entry meeting pemeriksaan masa akhir jabatan kepala daerah periode 2016-2021.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Maluku Utara M. Al Yasin Ali, Bupati Halmahera Barat James Uang, Inspektorat kedua pihak, serta pimpinan OPD Pemkab Halbar.

“Ini menjadi salah satu tugas perdana saya dengan Wakil Bupati, yang mana pelaksanaan kegiatan ini dapat menjadi evaluasi dan acuan tata kelola pemerintahan Kabupaten Halmahera barat ke depan. Saya juga mengapresiasi SKPD yang pada 5 tahun terakhir telah memberikan power penuhnya untuk pemerintah, masyarakat dan untuk Kabupaten Halmahera Barat,” ucap Bupati James dalam sambutannya.

“Saya berharap kinerja yang ada tetap dipertahankan, karena di kepemimpinan saya, siapapun yang memiliki etos kerja yang baik maka selalu ada tempat yang baik pula bagi ASN tersebut,” tegasnya.

Sementara Wagub Al Yasin mengatakan, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri 52/2018, wajib bagi Inspektorat Provinsi Maluku Utara melaksanakan kegiatan pemeriksaan masa berakhirnya jabatan kepala daerah.

“Yang mana kita tahu sendiri pada tanggal 26 Februari lalu telah dilantik Bapak James Uang sebagai Bupati Halbar yang baru. Oleh karena itu pemeriksaan dan evaluasi menjadi wewenang kami dari provinsi terhadap masa jabatan periode sebelumnya,” tuturnya.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan angin segar dan langkah awal yang baik bagi pemerintahan yang baru terpilih untuk menentukan arah kebijakan dan strategis pembangunan 5 tahun ke depan di era kepemimpinan Pak James Uang dan Pak Djufri Muhamad,” ujar Yasin.