Tandaseru — Penundaan pembayaran tunjangan tambahan penghasilan (TTP) tidak hanya terjadi di kabupaten/kota di Maluku Utara.

Nasib yang sama juga dialami Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Penundaan pencairan TTP ASN Pemprov Malut terjadi sejak November 2020 hingga Februari 2021.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Malut, Ahmad Purbaja mengatakan, Pemprov Malut bakal melakukan pembayaran TTP dalam waktu dekat. Pasalnya, daftar pelaksana anggaran (DPA), serta nomor registrasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) baru keluar Senin (8/2) hari ini.

“Tadi sudah ada tujuh OPD yang  memasukkan laporan permintaan, semoga besok sudah ada pencairan. Pencairan nanti untuk dua bulan, yaitu November dan Desember 2020,” ungkap Purbaja, Senin (8/2).