Tandaseru — Tiga perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Provinsi Maluku Utara sukses memboyong penghargaan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam ajang Apresiasi Minerba 2026. Ketiga perusahaan tersebut adalah PT ANTAM Tbk Unit Bisnis Pertambangan Maluku Utara, PT Sumberdaya Arindo (anak usaha PT ANTAM Tbk), dan PT Weda Bay Nickel.

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung dalam Malam Apresiasi Minerba 2026 yang menjadi bagian dari rangkaian penutupan MINERBA CONVEX 2026. Pada gelaran tahun ini, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM menganugerahkan apresiasi kepada sekitar 42 perusahaan tambang di Indonesia dalam berbagai kategori atas komitmen penerapan kaidah pertambangan yang baik (Good Mining Practice).

PT Sumberdaya Arindo meraih penghargaan di bidang Infrastruktur berkat program unggulannya, Waya Cani Guna. Program ini menghadirkan akses air bersih bagi masyarakat di wilayah operasional dengan mengandalkan energi alternatif panel surya, salah satunya telah dirasakan manfaatnya oleh warga Desa Teluk Buli, Kabupaten Halmahera Timur.

Di bidang Kesehatan, PT ANTAM Tbk Unit Bisnis Pertambangan Maluku Utara mengamankan penghargaan melalui program ANTAM G-BEST. Program ini berfokus pada edukasi gizi, pendampingan ibu dan anak, penguatan posyandu, pemanfaatan pangan lokal, hingga pemberdayaan ekonomi perempuan lewat UMKM Karya Perempuan Berdaya.

Sementara itu, PT Weda Bay Nickel dinobatkan sebagai penerima Apresiasi Minerba untuk kategori Kepatuhan Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam Mineral dan Batubara kelompok usaha pemegang Kontrak Karya.

Capaian manis ini mendapat respons positif Ketua Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Pengurus Daerah Maluku Utara, Muhammad Khadafi. Ia menilai apresiasi pemerintah pusat ini membuktikan keseriusan industri tambang di Malut dalam menjalankan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) serta disiplin memenuhi kewajiban finansial kepada negara.

“PERHAPI PD Maluku Utara menyampaikan apresiasi atas capaian dari tiga perusahaan, PT Sumberdaya Arindo, PT ANTAM Tbk Unit Pertambangan Maluku Utara, dan PT Weda Bay Nickel yang mendapat penghargaan Apresiasi Minerba 2026,” ujar Khadafi, Jumat (6/11/2026).

Ia menekankan, penghargaan ini sepatutnya menjadi pelecut semangat bagi perusahaan untuk terus memperluas dampak positif, khususnya bagi warga yang bermukim di sekitar lingkar tambang.

“PERHAPI akan terus mendorong perusahaan tambang nikel di Maluku Utara untuk memberikan kontribusi yang optimal bagi daerah, khususnya masyarakat di lingkar tambang, selain juga bagi negara. Masyarakat Maluku Utara harus ikut merasakan kehadiran aktivitas pertambangan yang ada di lingkungannya. Kesejahteraan masyarakat harus lebih baik setelah ada kegiatan operasi pertambangan,” lanjutnya.

Khadafi juga mengimbau perusahaan pertambangan lainnya di Maluku Utara agar menjadikan ketiga penerima penghargaan ini sebagai contoh dalam hal kepatuhan hukum dan kepedulian sosial.

“Kami berharap tahun depan akan lebih banyak lagi perusahaan yang mendapat apresiasi dari Minerba karena program-program pemberdayaannya dan kontribusinya pada negara sukses,” tutup Khadafi.

Sebagai informasi, Apresiasi Minerba merupakan agenda tahunan Ditjen Minerba Kementerian ESDM dalam rangkaian MINERBA CONVEX untuk memberikan pengakuan atas komitmen dan dedikasi pelaku industri dalam mewujudkan pengelolaan pertambangan yang bertanggung jawab serta berkelanjutan demi kemakmuran masyarakat dan generasi mendatang.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter