Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menilai aksi blokade jalan raya di Desa Sabatai Tua dan Desa Sabala, Kecamatan Morotai Selatan, dipicu ketidakpahaman oknum anggota DPRD dalam membaca postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kedua oknum wakil rakyat tersebut juga diduga mendesain aksi unjuk rasa dan memprovokasi warga hingga melakukan penutupan jalan utama sejak Selasa (3/10/2026) lalu. Dampaknya, aktivitas warga empat kecamatan terganggu dan harus menggunakan jalur alternatif.

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Morotai Iwan Muraji menegaskan, tudingan soal pengalihan anggaran proyek jalan hotmix dari Desa Sabatai-Sabala ke Desa Pandanga adalah tidak benar. Menurutnya, kegaduhan ini muncul karena wakil rakyat tidak memahami struktur penganggaran yang telah disepakati.

“Pernyataan Ketua DPRD dan anggota DPRD Morotai soal Pemda Morotai telah mengalihkan anggaran pembangunan jalan Sabatai-Sabala ke Pandanga adalah tidak benar. Hal ini karena kedua DPRD tidak paham dalam membaca postur anggaran di APBD,” ungkap Iwan, Rabu (4/11/2026).

Iwan menjelaskan, dalam dokumen APBD Tahun Anggaran 2026, alokasi anggaran infrastruktur jalan tidak ditetapkan secara rinci per desa.

“Anggaran pembangunan jalan tahun 2026 tidak ditetapkan per desa. Anggarannya gelondongan (per kecamatan), tidak ada nama Sabatai-Sabala, tidak ada nama Desa Pandanga dan desa lainnya,” jelasnya.

Pemda Morotai menilai kehadiran Ketua DPRD Muhamad Rizki dan anggota DPRD Johor Boleu di lokasi aksi bukannya meredam suasana, melainkan memperkeruh keadaan dengan melontarkan orasi provokatif.

Dalam orasinya di lokasi aksi, Muhamad Rizki secara terbuka mendukung blokade jalan dan menuding Pemda Morotai telah mengalihkan alokasi pembangunan jalan.

“Masyarakat Desa Sabala dan Sabatai yang sangat saya cintai, hari ini untuk perjuangan jalan lingkungan saya tetap bersama rakyat Sabatai dan Sabala,” ujar Rizki.

“Jadi apa yang kita sepakati dan kita perjuangkan di APBD 2026 sudah jelas bahwa hak jalan lingkar lingkungan yang ada di Sabatai-Sabala itu memang benar milik Sabatai-Sabala,” tegasnya.

Rizki bahkan mengancam tidak akan membuka palang jalan sebelum alat berat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) diterjunkan ke lokasi.

“Jadi kalau tidak ada pekerjaan di sini, jalan tidak akan dibuka,” timpalnya.

Senada dengan Rizki, anggota DPRD dari Partai Hanura, Johor Boleu, turut memimpin dan menyerukan perlawanan kepada warga atas dalih menuntut keadilan.

“Bahwa ketidakadilan harus kita lawan, dan kita tuntut, keadilan harus ditertibkan. Saya perlu sampaikan kepada masyarakat Sabatai dan Sabala untuk menunggu porsi-porsi keadilan bisa dibagi kepada masyarakat Sabatai dan Sabala,” cetus Johor.

“Hingga saat ini tidak pernah kebijakan keadilan itu diterapkan pada kita masyarakat Sabatai dan Sabala. Oleh sebab itu saya memimpin, saya mengajak seluruh masyarakat untuk menyuarakan bahwa keadilan itu kita rebut,” tandasnya.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter