Tandaseru — Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara, Rusli Sibua, menekankan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta berpedoman pada ketentuan aturan yang berlaku. Langkah ini ditegaskan guna mengoptimalisasi pelayanan publik di kantor pemerintahan agar berjalan lebih maksimal.

Melalui Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pulau Morotai, Iwan, Bupati juga mengingatkan para pimpinan OPD agar senantiasa menjaga etika dan norma, baik dalam kapasitas sebagai pejabat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN), serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

“Hal ini merupakan bagian dari agenda rutin coffee break setiap hari Senin bersama Bupati. Kegiatan ini dimanfaatkan untuk membahas dan mengevaluasi pelaksanaan tugas pemerintahan, perkembangan program dan kegiatan, serta berbagai kendala yang dihadapi masing-masing OPD,” ujar Iwan, Senin (2/11/2026).

Iwan menjelaskan, dalam pertemuan rutin tersebut Bupati memberikan motivasi sekaligus melakukan evaluasi terhadap capaian program kerja serta kendala operasional yang dihadapi setiap perangkat daerah.

“Pertemuan tersebut lebih diarahkan pada pemberian motivasi dan evaluasi terhadap capaian program serta kegiatan di masing-masing perangkat daerah, termasuk kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya,” jelasnya.

Lebih lanjut, pembahasan dalam pertemuan antara Bupati dan jajaran pimpinan OPD tersebut juga berfokus pada tata laksana organisasi. Di dalamnya melekat tugas dan fungsi, analisis jabatan, hingga analisis beban kerja yang menjadi acuan utama dalam mengukur kinerja ASN.

“Bupati ingin memastikan pelaksanaan tugas pemerintahan di setiap OPD berjalan sesuai ketentuan, dengan pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tandas Iwan.

Sahril Abdullah
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter