Tandaseru — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kota Ternate menggelar sosialisasi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (FH UMMU) Ternate, Kamis (1/10/2026).
Agenda sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai legal substance dalam UU Keimigrasian sekaligus memberikan wawasan kepada mahasiswa terkait dinamika yang dihadapi oleh Kantor Imigrasi di lapangan.
Pelaksanaan program tersebut mendapat apresiasi Dekan Fakultas Hukum UMMU Ternate, Dr. Abdul Aziz Hakim, S.H., M.H. Ia menyampaikan ucapan terima kasih atas dipilihnya FH UMMU sebagai salah satu tempat pelaksanaan program sosialisasi keimigrasian tersebut.
“Teman-teman mahasiswa Hukum UMMU tentu bersyukur karena agenda ini dapat memantik inspirasi dan motivasi untuk melakukan riset terkait dengan fenomena sosial yang berhubungan dengan keimigrasian, misalnya maraknya kasus perdagangan orang atau manusia, di samping itu juga isu-isu soal deportasi,” ujar Abdul Aziz dalam sambutannya.
Selain itu, pihak fakultas juga mendorong kelanjutan sinergi antara lembaga pendidikan dan instansi keimigrasian untuk memfasilitasi kebutuhan akademik mahasiswa.
“FH UMMU membuka ruang kerja sama antara FH UMMU dengan Kantor Imigrasi Kota Ternate agar ke depan mahasiswa FH UMMU dapat melakukan magang atau riset terkait dengan isu seputar keimigrasian,” pungkasnya.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.