Tandaseru — Bangkai paus sepanjang 10 meter (bukan 6 meter, red) yang terdampar di Pantai Kelurahan Afe Taduma, Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa (8/9/2026), akhirnya dievakuasi menggunakan ekskavator dan dikuburkan di pesisir setempat.
Evakuasi dilakukan setelah petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Ternate mengukur dimensi mamalia laut yang diduga jenis paus sperma tersebut. Bangkai paus kemudian dikuburkan hanya berjarak sekitar 3 meter dari lokasi awal ditemukan.
Plt Kepala DKP Nandi Naser menjelaskan, ukuran asli bangkai paus diperkirakan melebihi hasil pengukuran sementara.
“Kalau diukur itu bisa lebih dari 10 meter, tapi ekornya sudah hancur, jadinya hanya 10 meter. Petugas kami sudah ukur diameternya 6,60,” kata Nandi.
Keberadaan paus tersebut pertama kali diketahui warga sekitar pukul 05.00 WIT saat kondisi air laut masih pasang. Warga setempat semula mengira bangkai hewan laut itu sebagai batang kayu yang terapung.
Lurah Afe Taduma Nuncar Umagapi menegaskan paus tersebut murni terdampar dan tidak tersangkut jaring nelayan, meski kondisi fisiknya sudah mulai membusuk.
“Dari jam 5 subuh warga sudah lihat, dikira seperti batang kayu. Padahal itu paus. Pagi kan air laut masih naik, jadi dia terdampar. Dia terdampar, bukan terjaring, kondisinya daging sudah hancur,” katanya.
Temuan tersebut sempat menghebohkan masyarakat sekitar. Anak-anak sekolah, ibu-ibu, hingga aparat keamanan berbondong-bondong memadati area pantai untuk melihat langsung bangkai paus tersebut.
Aparat setempat bergerak cepat setelah mendapat laporan dari masyarakat. Babinsa Taduma, Serka Mursalim Buamona, menyebutkan personelnya langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami terima laporan jam 06.50, paus itu dilihat warga, ada ibu-ibu yang melihat dan kami langsung ke TKP,” ujarnya.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.